Dukungan DBHCHT Berupa Pendaftaran BPJS Gratis Untuk Pekerja Bukan Penerima Upah

Pemerintah Daerah & Nasional 28 Jul 2026 14:27 1 min read 32 views By Udin Syam
Dukungan DBHCHT Berupa Pendaftaran BPJS Gratis Untuk Pekerja Bukan Penerima Upah
GRATIS: Para peserta Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU di Kabupaten Lumajang.

LUMAJANG - Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), digelar di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Subechan, SE, MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang yang membuka langsung acara ini. Hadir pula Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Kodim Pronojiwo, Ketua Pokdarwis Tumpak Sewu, Ketua Paguyuban Guide, Ketua Paguyuban Driver, Anggota Paguyuban Guide, Anggota Paguyuban Driver dan diikuti oleh para pegiat wisata Kecamatan Pronojiwo sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Ada banyak manfaat yang dipaparkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta pentingnya kepesertaan bagi pekerja mandiri dalam memberikan rasa aman saat menjalankan aktivitas pekerjaan. 

Selain itu, peserta juga memperoleh informasi mengenai tata cara pendaftaran, besaran iuran, serta prosedur pengajuan klaim apabila terjadi risiko kerja.

Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab mengenai perlindungan bagi pegiat wisata yang memiliki tingkat mobilitas dan risiko kerja cukup tinggi.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak pekerja bukan penerima upah, khususnya para pegiat wisata di Kecamatan Pronojiwo, yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdorong untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan guna mewujudkan perlindungan kerja yang berkelanjutan. (*).