Lumajang Siap Sambut Program Nasional Pengelolaan Sampah Terpadu

Pemerintah Daerah & Nasional 19 Jul 2026 08:09 3 min read 36 views By Udin Syam
Lumajang Siap Sambut Program Nasional Pengelolaan Sampah Terpadu
Bunda Indah, Bupati Lumajang Jawa Timur, saat mendampingi kunjungan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, di TPA Desa Lempeni Tempeh, Sabtu (18/7/2026).

LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapannya mendukung transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh setelah berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan pemerintah daerah siap memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, mulai dari penyiapan lahan hingga membangun kesadaran masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari tingkat rumah tangga.

"Kami tentu menyiapkan masyarakatnya terlebih dahulu, kemudian infrastruktur pendukung termasuk penyediaan lahan. Semua tahapan dan persyaratan dari pemerintah pusat akan kami ikuti," ujarnya.

Hal itu disampaikan Bunda Indah saat mendampingi kunjungan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026).

Bunda Indah menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dilakukan sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengolahan, hingga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.

"Yang paling penting adalah perubahan tata kelola dan budaya masyarakat. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, mulai memilah, mengolah menjadi produk yang bernilai, hingga akhirnya memberikan manfaat ekonomi," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menyampaikan bahwa Lumajang menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi kuat untuk dikembangkan melalui program LSDP. Pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan skema pengelolaan sampah bagi kabupaten dengan timbulan sampah di bawah 500 ton per hari, dan Lumajang termasuk dalam daerah yang dipertimbangkan.

Menurutnya, kesiapan Kabupaten Lumajang secara umum sudah cukup baik, meski masih diperlukan penyempurnaan pada beberapa aspek, terutama terkait ketersediaan lahan dan akses menuju lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

"Kami melihat prospek pengembangan pengolahan sampah melalui LSDP ini sangat feasible untuk dilakukan. Salah satu calon lokasi yang sedang dipersiapkan adalah Kabupaten Lumajang," ujar Medrilzam.

Ia menjelaskan, melalui program tersebut sekitar 240 ton sampah per hari yang selama ini belum tertangani ditargetkan dapat dikelola secara optimal. Setelah penetapan lokasi dilakukan tahun ini, pemerintah akan memulai tahap persiapan berupa penguatan regulasi, penyediaan data, penyiapan lahan, hingga pemberdayaan masyarakat.

 Pembangunan infrastruktur ditargetkan dimulai pada 2028, meliputi TPS 3R hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sehingga sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa persoalan sampah memerlukan perubahan sistem pengelolaan secara menyeluruh. Ia menyebut pendekatan lama berupa kumpul, angkut, dan buang sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan persampahan saat ini.

Melalui LSDP, pemerintah mendorong perubahan menuju sistem pilah, olah, produk, dan jual, sehingga sampah dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Untuk daerah seperti Lumajang, pengelolaan dilakukan secara terintegrasi mulai dari pemilahan di rumah tangga, pengolahan di TPS 3R, hingga pemrosesan di TPST sebelum residunya dibuang ke TPA.

"Keberhasilan program sangat bergantung pada pembenahan tata kelola, kelembagaan, sistem pembiayaan, serta optimalisasi retribusi persampahan agar operasional fasilitas dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa terus membebani anggaran daerah," pungkasnya. 

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, program LSDP diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Lumajang. Selain mengurangi beban TPA, sistem baru tersebut juga diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi dari sampah sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(*).