UU Perampasan Aset Terus Digodok Dewan
SERIUS : Komisi III DPR RI patut diapresiasi karena ngebut membhahas RUU Perampasan Aset.
PEDOMANINDONESIA - Komisi III DPR RI patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan dengan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa upaya memperkuat pemberantasan korupsi terus didorong melalui proses legislasi yang melibatkan berbagai ahli dan masukan dari berbagai pihak.
Semoga pembahasannya berjalan lancar, menghasilkan aturan yang kuat, adil, dan benar-benar mampu mengembalikan aset negara demi kepentingan rakyat. (*)
Recent Articles
•
Angka 29 Tersangka Antara Prestasi dan Tantangan Besar Pemberantasan Narkoba
•
Membongkar Jalur Kepulangan PMI Dari Malaysia Bersama ‘AA. Salim
•
Puluhan Pengguna dan Bandar Narkoba Lumajang Diringkus
•
Siapa Tertarik Kelola Selokambang Lumajang? Berikut Penjelasannya
•
Jasa Pengurusan Kepulangan PMI dari Malaysia “Membantu Kepulangan PMI dengan Aman, Resmi dan Terpercaya”
•
Hipnoterapi Anak Nomer 1 di Lumajang "Sahabat Setia Mental Si Buah Hati"
•
Kejurkab Catur Lumajang Menuju Popda 2026 dan Porprov 2027
•
Menarik, Hadiah Jalan Santai Perum Biting Indah Kutorenon 1 Dam Truk Pasir
•
Ngopdul Kemitraan Garis Batas Hubungan Polres Lumajang - Wartawan
•
PO Pusat Fokus Penataan Organisasi, Mental Atlet dan Prestasi Gemilang
Popular Articles
•
Kawasan PKL Toga Selatan Kumuh Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli
•
PSI Lumajang Memanas, Ketua DPD Tuding Yang Memosi Tidak Percaya Bukan Pengurus
•
Pelantikan Pengurus HMI dan Kohati Lumajang, Bunda Indah Ajak Ikut Bergerak Membangun Daerah
•
Sosok Ji Her Siapa dan Bagaimana Beliau Berikut Penjelasannya
•
Melacak Makna Sejarah "Londo Ireng"